11 Agustus 2020
MUSDESSUS PERUBAHAN PENERIMA BLT DD
Pemerintah memperpanjang penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dari tiga bulan pertama (April, Mai dan Juni) menjadi tiga bulan kedua (Juli, Agustus dan September 2020). Perpanjangan itu berdasarkan aturan baru, yaitu Permendes Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020. Nilai nominal BLT DD yang diperpanjang tiga bulan kedua berbeda dengan nominal tiga bulan tertama. Jika nilai nominal tiga bulan pertama disalurkan Rp 600.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) per bulan. Sedangkan tiga bulan kedua masing-masing KPM menerima Rp 300.000 per bulan.
Menyikapi hal tersebut Pemerintah Desa Bogem pada hari Selasa, tanggal 11 Agustus 2020 melakukan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Perubahan Penerima BLT DD di pendopo "Cokro Kusumo". Acara ini dibuka oleh sambutan Kepala Desa Eva Puspasari, SH dan didampingi Ketua BPD Desa Bogem Bapak Mistiaji serta dihadiri oleh Ketua RT, Ketua RW, LPM, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan perangkat Desa Bogem. Dalam acara tersebut di sepakati terjadi penyusutan Keluarga Penerima Bantuan (KPM) dari yang semula 31 orang menjadi 13 orang.