25 Desember 2019
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) TAHUN 2019 UNTUK PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2020
Tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2020 diselenggarakan di Balai Desa Bogem, Rabu (25/12/2019).
Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2020 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Adapun topik yang dibahas yakni mengenai rencana pembangunan desa untuk tahun 2020 baik melalui rancangan RKP Desa maupun prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2019 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2020.
Dengan selesainya Musrenbangdes 2019 untuk penyusunan RKPD tahun 2020, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan.